- 1
Pengisian formulir
Pelaksana program melengkapi data kegiatan, lokasi, dan rencana penerapan instrumen IELH.
- 2
Fasilitasi & koordinasi
Tim KemenLH mendampingi integrasi instrumen ke dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
- 3
Monitoring terintegrasi
Titik kegiatan terverifikasi ditampilkan pada peta geospasial untuk transparansi publik.