Instrumen Perencanaan Pembangunan & Kegiatan Ekonomi

Internalisasi biaya LH

Mendorong kegiatan ekonomi yang memperhitungkan biaya eksternalitas lingkungan — polusi, deplesi, dan kerusakan ekosistem.

Internalisasi biaya lingkungan hidup berarti biaya dampak lingkungan (externalitas negatif) dibebankan kepada pelaku usaha atau kegiatan melalui instrumen seperti retribusi, pajak lingkungan, dan mekanisme pasar. Pendekatan ini mendorong efisiensi sumber daya dan inovasi hijau.

Instrumen fiskal

Mencakup retribusi pencemaran, insentif dan disincentive, serta skema pembayaran jasa lingkungan.

Analisis biaya-manfaat

Perhitungan nilai ekonomi kerusakan lingkungan sebagai dasar penetapan tarif dan kebijakan.

Monitoring kepatuhan

IELH memantau pelaporan, pembayaran, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban lingkungan.

Instrumen lainnya