Sistem Label Ramah Lingkungan dari PUSFASTER (Pusat Fasilitasi Standardisasi) memberikan sertifikasi kepada produk dan layanan yang memenuhi kriteria efisiensi sumber daya, rendah emisi, dan aman lingkungan. Label ini menjadi insentif pasar dan acuan pengadaan barang/jasa ramah LH.
Standar nasional
Kriteria label selaras dengan SNI dan kebijakan KemenLH terkait produk ramah lingkungan.
Verifikasi independen
Proses sertifikasi melalui lembaga terakreditasi dengan pelacakan status di IELH.
Pengadaan hijau
Produk berlabel menjadi preferensi dalam pengadaan pemerintah dan program insentif.