Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) memberikan kompensasi finansial kepada pihak yang melindungi atau memulihkan jasa ekosistem. PJLH mendorong konservasi sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Platform IELH memfasilitasi pengajuan, verifikasi, dan pelaporan PJLH secara terintegrasi.
Formulir digital
Pengisian formulir PJLH v01, unggah dokumen, dan pelacakan status verifikasi.
Verifikasi berjenjang
Alur verifikator daerah dan pusat dengan audit trail lengkap.
Data geospasial
Pemetaan lokasi kegiatan dan kawasan penerima manfaat jasa lingkungan.