Pengembangan sistem lembaga jasa keuangan ramah lingkungan hidup mencakup pedoman green lending, taxonomi hijau, stress test iklim, dan pelaporan keuangan berkelanjutan. Bank dan lembaga keuangan diharapkan mengalokasikan modal ke sektor rendah karbon dan berwawasan lingkungan.
Green taxonomy
Klasifikasi aktivitas ekonomi yang memenuhi kriteria keuangan berkelanjutan nasional.
Penilaian risiko ESG
Integrasi risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam analisis kredit.
Pelaporan portofolio
Transparansi alokasi kredit hijau dan exposure risiko iklim melalui IELH.