Instrumen pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan hidup mewajibkan atau mendorong pembelian produk ramah lingkungan, efisiensi energi, dan layanan berkelanjutan dalam proses pengadaan pemerintah. Kebijakan ini menjadi insentif pasar bagi produsen yang memenuhi standar lingkungan.
Kriteria teknis
Spesifikasi barang/jasa memuat persyaratan efisiensi sumber daya, emisi rendah, dan pengelolaan limbah.
Preferensi lokal
Prioritas produk dalam negeri yang memenuhi label atau sertifikasi ramah lingkungan.
Pelaporan IELH
Monitoring capaian pengadaan hijau antarinstansi melalui dashboard agregat.